Salah satu kegiatan yang sangat sentral posisinya didalam perencanaan pembangunan kampung adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung (Musrembangkam).
Tahapan ini biasanya dilakukan diawal tahun untuk menghimpun berbagai usulan baik yang akan didanai oleh pendapatan desa, tingkatan diatasnya atau melalui CSR. Sejauh ini prosenya dapat berjalan dengan baik dibeberapa kampung, namun ada beberapa hal yang menjadi catatan kami yang perlu diperbaiki yaitu ;
- Proses perencanaan belum berjalan sesuai amanat uu no 6 tentang desa yang selanjutnya dijabarkan dalam permendagri 114 tahun 2015.
- Keterlibatan warga belum maksimal
- Keterlibatan perempuan untuk mengambil kepetusan sangat minim
- Kaum difabel belum mendapatkan perhatian
- Informasi pagu dana khususnya dari pemda sangat minim.
Selain beberapa hal tersebut juga kami melihat bahwa peran pendamping belum dapat berjalan dengan maksimal. Hal ini dikarenakan dukungan pemerintah daerah dalam memfasilitasi beretemunya pendamping desa/kampung dengan pemerintah kampung sehingga ada kesepahaman dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
Komentar
Posting Komentar